Minggu, 27 Maret 2016

Ke tidak Adilan dalam UN


            Seperti yang telah diungkapkan oleh Itje Chodidjah dalam koran Media Indonesia bahwa “ujian nasional (UN) wujud dari tidak terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia karena walau layanan pendidikan tidak merata, ujian tetap sama”, ini sangat nyata dalam dunia pendidikan di indonesia, dimana UN di terapkan sebagai penentu standar kelulusan para siswa di seluruh daerah di indonesia. Ke tidak adilan terlihat jelas bagi para siswa yang menimba ilmu pendidikan di pelosok-pelosok daerah atau di pedalaman yang mana fasilitas, sarana dan prasarana yang minim dan sangat terbatas, serta proses belajar yang sekedarnya belajar, tapi di akhir jenjang para siswa ini harus ditentukan kelulusannya dengan UN, soal-soal yang berstandar nasional yang telah dibuat oleh pemerintah. Sebuah pertanyaan dalam benak saya, apakah mereka para siswa yang berada di pedalaman sudah belajar mencapai pada soal-soal yang telah di buat oleh pemerinta dan berstandar nasional tersebut?, mungkin saja belum, seperti halnya dalam kunjungan Itje Chodidjah pada sekolah di salah satu kecamatan terjauh dari kalimantan selatan yang dikelilingi hutan rimba dan tambang “tampak dengan jelas fakta luputnya tanggungjawab negara dalam memenuhi keadilan layanan pendidikan negar bagi rakyat. Kondisi sarana dan prasarana yang minim tampak dari kondisi fisik ruang kelas yang rata-rata sekadar ruangan petak dengan lantai kusam dan penerangan temaram yang menyulitkan mata dapat membaca dengan baik. Perpustakaan seadanya dan fasilitas umum lainnya yang dibawah standar kesehatan yang layak, guru-guru yang masih jauh dari bermutu sudah bersedia mengajar dengan model pemelajaran yang ala kadarnya saja’’ kondisi ini mungkin tidak hanya  ada di kecamatan terjauh kalimantan selatan saja tapi juga masih banyak lagi di daerah pedalaman lainnya yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan keadilan dari negara, tetapi tetap saja para siswa ini di ukur kelulusannya dengan UN yang sama dengan para siswa yang bersekolah di kota-kota besar yang sudah jelas mendapatkan layanan pendidikan yang jauh lebih baik, fasilitas, sarana dan prasarana serta guru-guru yang berkualtas dan profesional. Betapa tidak adilnya UN ini bagi para siswa dan guru yang masih harus berjuang dengan kemampuan yang terbatas karena tidak tersentuh layanan pemerintah dalam menghadapi UN.

            Ketidak adilan dalam UN juga terungkap dalam tulisan Bpk. Ahmad Baedowi yang mengatakan “bahwa UN menjadi gaduh karena bak godam maut merenggut hak wilayah guru dan sekolah yang sejatinya memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan siswa’’ dan “UN telah mematikan kreativitas mengajar karena negara yang harus menentukan kelulusan para siswa’’. Hilangnya kekreativan sekolah dalam proses belajar mengajar sebab banyak sekolah-sekolah yang mengambil jalan pintas untuk menguji siswa dengan model pengujian UN karena merasa percuma menerapkan proses belajar mengajar yang kreativ, sedangakan kelulusan siswa ditentukan oleh Negara. Dengan UN ini juga sebenarnya telah merusak kercayaan diri sebagian sekolah, guru-guru apalagi para siswa yang menyebabkan timbulnya kecurangan dengan terpaksa, seperti mencari bocoran atau kunci jawaban karna tidak yakin siswa akan lulus dengan jawaban murni para siswa sendiri. Bahkan kerap terjadi di daerah-daerah yang mempercayai hal-hal yang goib, prakterk ritual di sebuah makam dengan membawa pensil yang akan siswa pakai ketika menghadapi UN dan ditiupkan sebuah jampi-jampi, tentu ini adalah perbuatan syirik yang percaya kepada selain Allah swt yang telah memberikan akal fikiran kepada para siswa. Betapa seramnya UN di mata para siswa, baru mendengan kata UN saja mereka sudah merasa cemas, gelisah dan resah terutama bagi anak-anak yang berada di pedalaman, para gurupun mengalami hal yang sama karena cemas akan ketidak lulusannya pasa siswa mereka yang akhirnya timbul hal-hal yang negatif. Bpk. Ahmad Baedowi juga mengungkapkan bahwa ‘’berbagai permasalahan dan prilaku negatif yang timbul sebagai konsekuensi logis penempatan UN ini antara lain : penyempitan kurikulum, pengastaan mata pelajaran, pengajaran berbasis soal ujian, pembelajaran yang bersifat hafalan, dan prilak jalan pintas’’, nah dengan timbulnya berbagai prilaku negatif ini, apakah negara yang akan terus menentukan kelulusan siswa?, seperti yang telah di uraikan oleh Bpk. Ahmad baedowi “ mengapa kita tak berani memberikan dan membiarkan sekolah dengan segala macam pernak-perniknya menjadi penanggung jawab tunggal kelulusan siswa-siswi mereka, sambil tak lupa terus memberi pengayaan perspektif manajemen sekolah yang efektif dan di cintai masyarakat sekitarnya? Jika kita berkeyakinan bahwa UN sebagai alat ukur kualitas pendidikan nasional, yang harus di perhatikan ialah unit atau satuan sekolah/ lembaga pendidikannya, bukan mengorbankan anak-anak dengan hukuman lulus dan tidak lulus’’ serata, mungkin akan terjadilah keadilan yang merata jika hal itu di terapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar