![]() |
Seperti yang telah diungkapkan oleh
Itje Chodidjah dalam koran Media Indonesia bahwa “ujian nasional (UN) wujud
dari tidak terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia karena walau
layanan pendidikan tidak merata, ujian tetap sama”, ini sangat nyata dalam
dunia pendidikan di indonesia, dimana UN di terapkan sebagai penentu standar
kelulusan para siswa di seluruh daerah di indonesia. Ke tidak adilan terlihat
jelas bagi para siswa yang menimba ilmu pendidikan di pelosok-pelosok daerah
atau di pedalaman yang mana fasilitas, sarana dan prasarana yang minim dan
sangat terbatas, serta proses belajar yang sekedarnya belajar, tapi di akhir
jenjang para siswa ini harus ditentukan kelulusannya dengan UN, soal-soal yang
berstandar nasional yang telah dibuat oleh pemerintah. Sebuah pertanyaan dalam
benak saya, apakah mereka para siswa yang berada di pedalaman sudah belajar
mencapai pada soal-soal yang telah di buat oleh pemerinta dan berstandar
nasional tersebut?, mungkin saja belum, seperti halnya dalam kunjungan Itje
Chodidjah pada sekolah di salah satu kecamatan terjauh dari kalimantan selatan
yang dikelilingi hutan rimba dan tambang “tampak dengan jelas fakta luputnya
tanggungjawab negara dalam memenuhi keadilan layanan pendidikan negar bagi
rakyat. Kondisi sarana dan prasarana yang minim tampak dari kondisi fisik ruang
kelas yang rata-rata sekadar ruangan petak dengan lantai kusam dan penerangan
temaram yang menyulitkan mata dapat membaca dengan baik. Perpustakaan seadanya
dan fasilitas umum lainnya yang dibawah standar kesehatan yang layak, guru-guru
yang masih jauh dari bermutu sudah bersedia mengajar dengan model pemelajaran
yang ala kadarnya saja’’ kondisi ini mungkin tidak hanya ada di kecamatan terjauh kalimantan selatan
saja tapi juga masih banyak lagi di daerah pedalaman lainnya yang tidak
mendapatkan layanan pendidikan dan keadilan dari negara, tetapi tetap saja para
siswa ini di ukur kelulusannya dengan UN yang sama dengan para siswa yang
bersekolah di kota-kota besar yang sudah jelas mendapatkan layanan pendidikan
yang jauh lebih baik, fasilitas, sarana dan prasarana serta guru-guru yang
berkualtas dan profesional. Betapa tidak adilnya UN ini bagi para siswa dan
guru yang masih harus berjuang dengan kemampuan yang terbatas karena tidak
tersentuh layanan pemerintah dalam menghadapi UN.
Ketidak adilan dalam UN juga
terungkap dalam tulisan Bpk. Ahmad Baedowi yang mengatakan “bahwa UN menjadi
gaduh karena bak godam maut merenggut hak wilayah guru dan sekolah yang
sejatinya memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan siswa’’ dan “UN telah
mematikan kreativitas mengajar karena negara yang harus menentukan kelulusan
para siswa’’. Hilangnya kekreativan sekolah dalam proses belajar mengajar sebab
banyak sekolah-sekolah yang mengambil jalan pintas untuk menguji siswa dengan
model pengujian UN karena merasa percuma menerapkan proses belajar mengajar
yang kreativ, sedangakan kelulusan siswa ditentukan oleh Negara. Dengan UN ini
juga sebenarnya telah merusak kercayaan diri sebagian sekolah, guru-guru
apalagi para siswa yang menyebabkan timbulnya kecurangan dengan terpaksa,
seperti mencari bocoran atau kunci jawaban karna tidak yakin siswa akan lulus
dengan jawaban murni para siswa sendiri. Bahkan kerap terjadi di daerah-daerah
yang mempercayai hal-hal yang goib, prakterk ritual di sebuah makam dengan
membawa pensil yang akan siswa pakai ketika menghadapi UN dan ditiupkan sebuah
jampi-jampi, tentu ini adalah perbuatan syirik yang percaya kepada selain Allah
swt yang telah memberikan akal fikiran kepada para siswa. Betapa seramnya UN di
mata para siswa, baru mendengan kata UN saja mereka sudah merasa cemas, gelisah
dan resah terutama bagi anak-anak yang berada di pedalaman, para gurupun
mengalami hal yang sama karena cemas akan ketidak lulusannya pasa siswa mereka
yang akhirnya timbul hal-hal yang negatif. Bpk. Ahmad Baedowi juga
mengungkapkan bahwa ‘’berbagai permasalahan dan prilaku negatif yang timbul
sebagai konsekuensi logis penempatan UN ini antara lain : penyempitan
kurikulum, pengastaan mata pelajaran, pengajaran berbasis soal ujian,
pembelajaran yang bersifat hafalan, dan prilak jalan pintas’’, nah dengan
timbulnya berbagai prilaku negatif ini, apakah negara yang akan terus
menentukan kelulusan siswa?, seperti yang telah di uraikan oleh Bpk. Ahmad
baedowi “ mengapa kita tak berani memberikan dan membiarkan sekolah dengan
segala macam pernak-perniknya menjadi penanggung jawab tunggal kelulusan
siswa-siswi mereka, sambil tak lupa terus memberi pengayaan perspektif
manajemen sekolah yang efektif dan di cintai masyarakat sekitarnya? Jika kita
berkeyakinan bahwa UN sebagai alat ukur kualitas pendidikan nasional, yang harus
di perhatikan ialah unit atau satuan sekolah/ lembaga pendidikannya, bukan
mengorbankan anak-anak dengan hukuman lulus dan tidak lulus’’ serata, mungkin
akan terjadilah keadilan yang merata jika hal itu di terapkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar