Seperti yang telah kita ketahui bahwa kurikulum
pedidikan di Nergi kita telah kembali mengalami perubahan seiring dengan di
gantinya Mentri Pendidikan di Indonesia ini. Dengan kurikulum 2013 yang telah
direncanakan dan mungkin sudah mulai diterapkan ini, di harapkan peserta didik
di Indonesia akan mengalami perubahan juga ketingkat yang lebih baik,
menjadikan anak-anak Indonesia yang lebih kritis, kreatif dan demokratis untuk
menjadi generasi penerus bangsa yang di harapkan. Namun, apakah kurikulum 2013
ini merupakan perubahan kurikulum yang efektif?, dan bagaimanakan sebenarnya
perubahan kurikulum yang efektif itu?. Akan saya jawab sedikit dalam jurnal
yang singkat ini menurut buku yang telah saya baca yang berjudul “Effectiveness
of Curriculum Change in School: An Organizational Perspective”.
Mengenai efektivitas kurikulum ini mungkin sangat
penting untuk di bahas, karna untuk mengetahui apa dan bagaimana kurikulum yang
efektif untuk pengajaran dan pembelajaran serta faktor utama yang berkontribusi
terhadap efektivitas kurikulum. Kurikulum dapat di katakan efektif jika dapat
berinteraksi tepat dengan kompetensi guru untuk memfasilitasi kinerja guru,
membantu siswa memperoleh pembelajaran dan pengalaman yang sesuai dengan karakteristik
mereka dan menghasilkan hasil pendidikan yang di harapkan, dibawah kendala
karakteristik yang sudah ada seperti tujuan Nasional, tujuan sekolah, manajemen
sekolah, isi pelajaran, pendidikan teknologi dan sumber daya. Selanjutnya
adalah evaluasi efektivitas kuriklum dapat mencakup proses dan hasil kriteria,
seperti kinerja guru, pengalaman belajar siswa dan hasil. Variabel yang dapat
dimanipulasi, diubah atau dikembangkan untuk meningkatkan kinerja guru,
pengalaman belajar siswa serta hasil adalah kurikulum dan kompetensi guru.
Untuk menuju pada keefektivitasan kurikulum ada beberapa pendekatan perubahan
kurikulum , yang pertama yaitu pendekatan perubahana kurikulum sederhana, dalam
pendekatan ini kurikulum harus dikembangkan atau diubah di tingkat individu,
tingkat program atau tingkat sekolah agar cocok dengan kompetensi guru dan
karakteristik siswa namun disamping konsistensi dengan tujuan sekolah. Pendekatan
ini mengasumsikan guru pasif, kompetensi guru statis dan perubahan kurikulum
dapat direncanakan dan diimplementasikan secara efektif oleh administrator atau
ahli eksternal. Kemudian pendekatan yang kedua yaitu pendekatan pengembangan
kompetensi Guru, dalam pendekatan ini kompetensi Guru harus dikembangkan untuk
memenuhi permintaan kurikulum. Guru adalah yang paling terpenting dalam sebuah
kurikulum pendidikan oleh karna itu dalam perubahan kurikulum ini guru sangat
diharapkan untuk memiliki atau merubah dan mengembangkan kompetensinya agar
bisa memenuhi kebutuhan dalam kurikulum pendidikan. Selanjutnya pendekatan
perubahan kurikulum dinamis, dimana kurikulum dan kompetensi guru harus
dikembangkan dan diubah guna memaksimalkan efektivitas kurikulum dalam hal memfasilitasi
mengajar dan belajar. Pendekatan ini
mengasumsikan bahwa yang pertama, efektivitas kurikulum adalah suatu
konsep dinamis dan melibatkan proses yang berkesinambungan dan siklis untuk
mengembangkan kurikulum dan kompetensi guru. Kemudian yang kedua, bahwa
kurikulum dapat dikembangkan dan diubah efektif hanya ketika guru (pelaksana)
yang cukup terlibat dalam proses. Selanjutnya yang ke tiga, bahwa kompetensi
guru harus dikembangkan tidak hanya untuk memenuhi tuntutan yang ada dalam kurikulum
dan kurikulum yang diubah, melainkan juga untuk mengembangkan kurikulum yang
lebih tepat untuk karakteristik siswa, tujuan sekolah dan kondisi sekolah yang
sudah ada dalam jangka panjang. Kemudian yang terakhir, yaitu bahwa perubahan
kurikulum yang efektif harus melibatkan tidak hanya administrator dan atau ahli
eksternal tetapi juga guru dalam perencanaan kurikulum dan dalam pengambilan
keputusan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam perubahan
kurikulum yang efektif adalah bagaimana kurikulum tersebut agar dapat
disesuaikan dengan karakteristik siswa, pengembangan kompetensi guru dan tujuan
sekolah, dan yang paling terpenting adalah dalam proses perencanaan kurikulum
harus banyak melibatkan yang menjadi pelaksana atau pengajar yaitu Guru. Guru
harus benar-benar memiliki kompetensi yang baik dan kreatif dalam proses
pembelajarannya bukan hanya sebagai pentranfer ilmu pengetahuan namun juga
sebagai fasilitator dan menjadikan peserta didik aktif, kritis dan kreatif.
Semoga kurikulum 2013 juga dapat merubah sistem pendidikan di Indonesia menjadi
lebih baik, sesuai yang di harapkan dan bisa menjadikan anak-anak bangsa yang
tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan namun juga aktif, kreatif, kritis,
demokratis, bertanggungjawab, jujur dan berakhlak mulia tentunya. Aamiin J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar